Manado (10/03) – Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri arang tempurung kelapa di Sulawesi Utara, baik dalam segi kualitas maupun peningkatan jumlah produksinya. Hal ini sesuai dengan tugasnya dalam menyelenggarakan fungsi melaksanakan pengembangan dan bimbingan teknis di bidang perindustrian. Guna mewujudkannya, Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) mengembangkan program konsultansi Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi (DAPATI).
Salah satu penerima program konsultansi DAPATI di tahun 2021 adalah CV. Nusantara Jaya Mandiri yang merupakan industri produsen arang tempurung kelapa dan berlokasi di Desa Tanamon, Kabupaten Minahasa Selatan. Pendampingan teknis dilaksanakan secara penuh oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado. Program ini sendiri mencakup pemberian teknologi proses produksi arang tempurung menggunakan sistem beehive oven, uji coba beehive oven kapasitas 5 ton, serta upaya-upaya menjaga mutu arang tempurung kelapa sesuai Standar Nasional Indonesia.
Program DAPATI dilaksanakan selama 7 bulan mulai dari Mei sampai November 2021. Skema pendanaan DAPATI adalah 75% diambil dari APBN melalui BSKJI dan 25% sisanya merupakan pembiayaan oleh IKM itu sendiri. Kegiatan teknis seperti alih teknologi dan perancangan tungku pembakaran sistem beehive oven, uji coba tungku, pendampingan produksi, dan analisis laboratorium arang tempurung kelapa dilaksanakan oleh tim dari BSPJI Manado.
Sebelum konsultansi DAPATI, CV. Nusantara Jaya Mandiri memproduksi arang tempurung menggunakan drum kapasitas 100 kg dan disiram air untuk mematikan api. Meskipun sistem drum menghasilkan rendemen berkisar 24-25%, namun kadar air dan kadar abunya masih tinggi sehingga kualitas arang yang dihasilkan tidak memenuhi SNI arang. Setelah menggunakan tungku pembakaran sistem beehive oven, satu kali produksi dapat membakar 4.000 kg tempurung kelapa dengan rendemen 25-26%. Arang tempurung yang dihasilkan pun kualitasnya baik dan memenuhi SNI arang. Arang dengan kualitas baik seperti ini laku dijual dengan harga premium sampai Rp. 8.100/kg. Jauh meningkat dari harga arang asalan hasil pembakaran drum yang hanya laku dijual Rp. 6.000-7.000/kg.
“Diharapkan melalui program DAPATI dapat mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar. IKM sekarang sudah memiliki pengetahuan tentang syarat mutu SNI Arang tempurung kelapa dan menjaga persaingan pasar dengan mutu arang yang lebih bagus,” ungkap Henry Pajow, kepala BSPJI Manado saat menutup rangkaian kegiatan pendampingan jasa konsultansi DAPATI di CV. Nusantara Jaya Mandiri di Minahasa Selatan.