15 Maret 2023
Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV. Indo Sari yang beralamat di Bitung. Kesepakatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab BSPJI Manado dalam mengembangkan industri di Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dalam rangka Percepatan Pemanfaatan Teknologi melalui Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) di tahun 2023. Salah satu IKM yang mendapatkan kesempatan untuk didampingi dalam program tersebut adalah CV. Indo Sari yang merupakan produsen arang tempurung kelapa di Kota Bitung.
Kepala BSPJI Manado, Bapak Henry Pajow melihat secara langsung tempat pembakaran arang tempurung milik CV. Indo Sari. Wawancara dengan pemilik CV. Indo Sari, Ibu Ingrid dilakukan oleh reviewer dari Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (Pusat OPTIKJI), Bapak Hamdan. Pada pertemuan ini, kedua belah pihak bersepakat untuk meningkatkan kapasitas produksi arang tempurung CV. Indo Sari dengan pembuatan satu unit tungku beehive. Periode kerja sama ini ditentukan selama sepuluh bulan dari Maret sampai November 2023.